KAWASAN pesisir di Indonesia sering dikatagorikan sebagai kawasan tertinggal, baik secara ekonomi, pendidikan, perhubungan, dan juga ketersediaan infrastruktur dan fasilitas lainnya termasuk kesehatan. Hampir semua kawasan perbatasan negara memiliki karakteristik demikian, sehingga dikenal sebutan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Terdapat satu opsi sebagai alternatif untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pesisir Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat yaitu pemberdayaan berbasis potensi sumber daya lokal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Sumber: https://mediaindonesia.com/humaniora/543737/riset-pspp-umj-potensi-lokal-desa-perbatasan-perlu-dikembangkan-untuk-pemberdayaan-masyarakat